Sumbar Tetapkan Siaga Darurat Kabut Asap

Sumbar Tetapkan Siaga Darurat Kabut Asap
Sumbar Tetapkan Siaga Darurat Kabut Asap

jpnn.com - PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akhirnya menetapkan status siaga darurat asap. Sebab, dampak kabut asap sudah berpengaruh terhadap masyarakat dan aktivitas transportasi.

Pemerintah kota dan kabupaten pun diminta membentuk posko tanggap darurat kabut asap serta melaksanakan uji petik kualitas udara secara rutin. “Kami telah menetapkan status darurat. Statusnya berakhir seiring dengan kondisi cuaca yang akan semakin baik,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Yazid Fadhli kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group) Rabu (12/3).

Dia juga mengimbau agar pemerintah kota dan kabupaten menyiapkan stok masker. Masker tersebut bakal didistribusikan kepada masyarakat untuk meminimalkan penyakit ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).

Menurut Yazid, pihaknya juga telah membuat surat edaran kepada pemerintah kota dan kabupaten. Isinya, anjuran untuk melaksanakan lima langkah. Yakni, melakukan uji petik kualitas udara secara rutin, mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah dan dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, daerah diminta menambah stok masker, membentuk posko tanggap darurat asap di daerah di bawah koordinasi BPBD (badan penanggulangan bencana daerah), serta memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk mengambil sikap atau memutuskan status kabut asap. Misalnya, meliburkan pelajar dari aktivitas belajar mengajar.

“Soal kebijakan itu, silakan bupati dan wali kota yang membuat keputusan. Provinsi kan hanya mengkoordinasi,” jelasnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar Eliyusman menambahkan, jika terjadi kondisi yang lebih parah, statusnya akan dinaikkan dari siaga darurat menjadi darurat kabut asap. Karena itu, pihaknya terus memantau perkembangan yang terjadi terhadap kabut asap setiap hari.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga membenarkan telah ditetapkannya status dampak kabut asap oleh pemprov. Kualitas udara di Kota Padang dan daerah lainnya tidak sehat, tetapi tidak berbahaya.

Dia juga menganjurkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Sebab, bila banyak beraktivitas di luar rumah, dikhwatirkan warga akan terserang penyakit.

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akhirnya menetapkan status siaga darurat asap. Sebab, dampak kabut asap sudah berpengaruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News