Jabatan Sutan Bathoegana Dipreteli

Jabatan Sutan Bathoegana Dipreteli
Sutan Bathoegana Siregar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Karir politik Sutan Bathoegana Siregar dipastikan habis. Setelah berstatus sebagai tersangka, jabatan pria kelahiran Pematang Siantar, 13 September 1957 itu, langsung dipreteli.

Ini konsekuensi dari aturan di internal Partai Demokrat, setiap kader yang berstatus tersangka, maka langsung dinonaktifkan. Karena harus nonaktif, seluruh jabatannya harus dicopoti.

"Sesuai aturan di partai kami, begitu tersangka, otomatis diberhentikan sementara. Kalau sudah terdakwa, diberhentikan tetap," ujar Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul kepada JPNN kemarin (15/5).

Sutan sendiri, saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR, Ketua DPP Demokrat, dan Plt Ketua DPC Demokrat Kota Medan. Sutan, yang merupakan salah satu pendiri Demokrat, harus melepaskan ketiga jabatannya itu. Siapa penggantinya?

"Belum ditetapkan. Saat ini masih sedang diproses," ujar Ruhut, satu-satunya caleg Demokrat dari dapil Sumut 1 yang lolos ke Senayan dalam pileg 2014.

Apakah Ruhut sendiri yang akan menggantikan Sutan sebagai ketua DPC Demokrat Medan? "Bisa saja karena biasanya diisi dari DPP," ujar Ruhut.

Namun, seandainya dirinya yang ditunjuk untuk memimpin Demokrat Medan, Ruhut mengatakan, kemungkinan sifatnya hanya sementara. "Karena usai pilpres, akan ada perombakan besar-besaran jajaran kepengurusan, untuk semua daerah, bukan hanya Medan," ulasnya.

Sutan sendiri hingga kemarin belum bisa dimintai tanggapannya terhadap statusnya sebagai tersangka ini. Ponsel pria yang mempopulerkan kalimat "ngeri-ngeri sedap", dan "masuk barang itu," tidak aktif. Pertanyaan lewat Blackberry Messenger (BBM) juga tak direspon. Biasanya, Sutan gampang dihubungi dan suka obral komentar.

JAKARTA - Karir politik Sutan Bathoegana Siregar dipastikan habis. Setelah berstatus sebagai tersangka, jabatan pria kelahiran Pematang Siantar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News