Sembilan Bocah Laki-laki akan Dijual ke Luar Negeri

Sembilan Bocah Laki-laki akan Dijual ke Luar Negeri
Sembilan bocah laki-laki korban perdagangan manusia diamankan Polresta Padang, Kamis (26/6). Foto: Agoes Embun/Pos Metro Padang/JPNN

jpnn.com - PADANG - Diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking), sembilan bocah asal Surat Aban, Kecamatan Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai berhasil diselamatkan oleh jajaran Polresta Padang, Kamis (26/6) pagi di Hotel Sriwijaya, Kecamatan Padang Barat.

Saat diselamatkan, sembilan bocah tersebut tengah bersama dua orang dewasa yang bukan merupakan orangtua dari bocah-bocah tersebut.

Informasi yang dihimpun Pos Metro Padang (JPNN Group), para bocah yang berhasil diselamatkan itu berumur kisaran lima hingga 10 tahun. Mereka diamankan petugas saat tengah duduk santai di sepanjang tangga yang ada didalam hotel. Sementara, dua orang dewasa yang mendampingi para bocah itu yakni Farhan (30) – asal Mentawai dan Maia (32) – asal Padang kaget saat mengetahui kedatangan petugas.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Iwan Ariyandhi mengatakan, kesembilan bocah malang itu, J, A, K, J, G, H, A, P, N langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan di ruang Unit PPA Polresta Padang. Dugaan sementara, kesembilan bocah yang semuanya laki-laki tersebut akan dibawa keluar negeri.

Bermula dari laporan yang diterima oleh jajaran Sat Intelkam Polresta Padang, Rabu (25/6) kemarin, bahwa sembilan bocah laki-laki asal Surat Aban, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten  Mentawai tersebut dibawa oleh dua orang dewasa ke Padang tanpa sepengetahuan orangtua mereka.

Setelah mendapatkan keterangan A1, ternyata semua bocah tersebut tengah menginap di Hotel Sriwijaya. Sejumlah anggota Intel dan Reskrim langsung bergerak ke  lokasi untuk memastikan info tersebut. “Saat petugas sampai di hotel, para bocah itu ditemukan tengah duduk berkelompok dilantai dalam kamar hotel dan di sepanjang tangga,” ucapnya.

Mengetahui kedatangan petugas, kedua orang dewasa tersebut kaget dan gelapan saat ditanyai petugas. Ketika ditanyai data dan identitas keduanya, mereka juga tidak bisa memperlihatkan, begitu juga dengan dokumen-dokumen ataupun surat-surat lain yang harus mereka bawa, seperti paspor ataupun visa.

Karena itulah, kedua orang dewasa itu juga turut diamankan dan diperiksa di Mapolresta Padang. “Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku dan kesembilan anak itu. Untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam sindikat perdagangan manusia,” katanya.

PADANG - Diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking), sembilan bocah asal Surat Aban, Kecamatan Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News