Sewa Mobil Sepekan, Oknum Polisi Ini Ogah Membayar
jpnn.com - MANADO - Menjadi aparat harusnya menjadi panutan. Apalagi jika bergabung dengan korps Bhayangkara yang memiliki tugas melindungi masyarakat.
Tapi tidak halnya dengan FH yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut). Oknum ini diduga telah menipu pada 6 Juli 2014.
Ihwal penipuan itu ketika FH usai menyewa Toyota Avanza DB 1760 AJ, milik Aldes Sambalao (31), warga Kelurahan Tuminting, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Disewa selama sepekan, namun FH tak membayarnya.
"Waktu tanggal 30 Juni, Frangki menyewa mobil saya. Saat itu dia sewa sampai tanggal 6 Juli, tapi saat mengembalikan mobil, Frangki tidak membayar uang sewa. Karena sudah beberapa kali saya minta, tapi dia tidak membayar, akhirnya saya melaporkan dia ke Polresta," tutur Aldes.
Kapolresta Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi laporan ini berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. "Siapa pun dia, jika dia bersalah pasti kami proses hukum. Laporannya sudah ada dan saat ini sementara proses penyelidikan," tegas Sunarto. (ctr-06/awa/jpnn)
MANADO - Menjadi aparat harusnya menjadi panutan. Apalagi jika bergabung dengan korps Bhayangkara yang memiliki tugas melindungi masyarakat. Tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector