TDL Industri Ikut Turun
Senin, 12 Januari 2009 – 20:53 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengutarakan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan industri yaitu menurunkan tarif daya maksimal untuk pelanggan dari 4 kali menjadi 3 kali tarif diluar waktu beban puncak."Penurunan TDL untuk golongan industri yaitu pada tarif daya max. Itu dari 4 kali menjadi 3 kali," kata Purnomo di Istana Negara Jakarta, Senin malam (12/1). Penurunan itu, kata Purnomo, sudah mulai diberlakukan untuk rekening Januari 2009. "Jadi para industriawan pada akhir Januari ini sudah bisa melihat rekeningnya itu," paparnya. Penurunan pada waktu tarif daya max, terang Purnomo, berdasarkan keputusan pemerintah seiring dengan penurunan harga BBM premium dari Rp5.000/liter menjadi Rp4.500/liter dan solar dari Rp4.800/liter menjadi Rp4.500 perliter.Presiden SBY menegaskan bahwa penurunan TDL itu untuk meringankan biaya beban puncak untuk industri. "Saya yakin kebijakan ini akan memiliki dampak para lajunya cost production yang juga turun. Inilah yang kita harapkan bisa berdampak pula pada penurunan harga satuan di masyarakat dengan baik," tukasnya.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengutarakan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan industri yaitu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Efek Bansos terhadap Pertumbuhan Ekonomi
- Jadi 9,55 Juta Ton, Ini Perincian Jumlah Pupuk Bersubsidi
- Chef Expo Kembali Digelar untuk Promosikan Kuliner Indonesia
- Bank Mandiri Berkomitmen Penuh Terapkan Prinsip ESG
- BRI & Microsoft Eksplorasi Kecerdasan Buatan untuk Akselerasi Inklusi Keuangan
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan