Seleksi Calon Menteri Profesional dan Partai Berbeda

Seleksi Calon Menteri Profesional dan Partai Berbeda
Wapres terpilih, Jusuf Kalla. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla punya garis yang tegas tentang kriteria profesional dalam pemilihan menteri.

Profesional bagi mereka tidak hanya seorang ahli dalam satu bidang. Namun, juga benar-benar terbebas dari ikatan partai.
       
Karena itu, Jokowi-JK akan melakukan proses seleksi yang berbeda terhadap 18 menteri yang akan berasal dari kalangan professional, dan 16 menteri yang menjadi jatah partai.
       
Ditemui di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, JK menyatakan seharusnya ada 90 calon menteri yang layak diseleksi. "Sebaiknya kita punya stok tiga kali lipat dibandingkan kuota yang ada. Dengan demikian, kita bisa memilih yang terbaik," kata JK.
       
Soal menteri dari kalangan profesional, pria asal Makassar itu menyatakan sang calon harus memiliki prestasi hebat yang diakui publik. Ahli di satu bidang saja tidak cukup. Sang calon harus punya sumbangsih besar kepada masyarakat luas.
       
"Asalnya dari mana, tentu profesional yang bergerak di bidang praktisi dan akademisi. Kami juga terus menunggu usulan masyarakat," papar JK.
       
Saat mengumumkan kuota menteri Senin lalu (15/9), Jokowi menyebutkan empat kementerian yang akan diisi profesional. Yaitu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, dan kementerian keuangan. Nah, dalam pos-pos kementerian itu
       
Nah, dalam konteks empat kementerian itu, JK menegaskan bahwa pos-pos itulah yang harus diisi oleh sosok yang tak terbebas dari gerbong partai. Kemarin, JK juga mengumumkan dua nama kementerian lainnya yang harus diisi oleh profesional, yaitu Pekerjaan Umum dan Kesehatan. "Di pos-pos ini harus betul-betul professional," tegasnya.
       
Kalau pemilihan menteri dari kalangan profesional cukup rumit, tidak demikian halnya dengan pembantu presiden dari kalangan politis. Secara teknis, partai yang akan mengajukan,  untuk selanjutnya dinilai presiden dan wapres.

Kalau tidak ada catatan besar, maka sang calon dari partai akan mulus menuju kursi menteri.
       
"Perbedaan proses seleksi adalah, kalau kelompok politisi diusulkan partai.  Lalu kita akan mempertimbangkan beberapa hal, misal pengalaman di DPR," terang JK.
       
Apakah mekanisme usulan partai tidak membuat kualitas menteri dengan background politisi rendah? JK dengan tegas membantahnya. Mantan Ketua Umum Golkar itu menyatakan bahwa partai sebenarnya memiliki banyak orang hebat dan profesional.

Anggota DPR, sebelum masuk Senayan sudah lebih dulu menjadi pengusaha. "Orang partai banyak yang pintar," ucapnya.
       
Soal penyebab nama kementerian yang belum juga diumumkan, JK menyebutkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, terkait waktu menuju pelantikan pada 20 Oktober yang masih sebulan lebih.
       
"Bukannya tidak berani, tapi belum waktunya. Untuk pengumumannya pasti setelah 20 Oktober," ujarnya. (idr)

 


JAKARTA - Presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla punya garis yang tegas tentang kriteria profesional dalam pemilihan menteri. Profesional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News