Polisi Baru Perlu Pengawasan Khusus
jpnn.com - BALIKPAPAN - Kasus pemukulan wartawan yang dilakukan Bripda Irfan Ramita menuai kecaman. Mantan Dekan Universitas Mulawarman (Unmul) La Sina meminta Kepala Polda Kaltim menindak oknum polisi yang bekerja di luar prosedur tersebut.
Dikatakan, perilaku Bripda Irfan sudah sangat mencoreng institusi Polri. Apalagi, oknum polisi tersebut ternyata belum genap setahun mengenakan seragam cokelat abu-abu.
"Ini sudah termasuk tindakan yang tidak tepat. Jika tidak dilakukan penindakan, maka pimpinan kepolisian seolah mempertaruhkan citranya," kata La Sina.
Ia menyebut, prosedur pembubaran mahasiswa, ketika melakukan aksi demonstrasi perlu dievaluasi khusus. Selain diduga kuat menggunakan alat setrum, polisi juga ternyata melakukan aksi brutal, sehingga terjadi aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang meliput.
"Ini juga patut dievaluasi. Apa benar sudah sesuai prosedur," tambahnya.
Sementara itu, akademisi dari Unmul bidang sosiologi, Ifan Lutfianoor menyebut bahwa proses adaptasi calon polisi baru ketika bertugas, perlu pengawasan secara khusus. Terlebih lagi, emosinya juga dianggap masih labil. Termasuk ketika bertugas.
"Polisi baru ini mungkin belum bisa menempatkan dirinya. Sehingga, melakukan tindakan di luar prosedur. Ini yang harus diperhatikan pimpinan Polri," kata kandidat doktor bidang sosiologi ini.
Ia mengatakan, proses saat pendidikan polisi bintara, juga perlu menjadi perhatian. Pasalnya, masih banyak peristiwa serupa yang dilakukan oknum polisi, sehingga justru berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat kepada polisi.
BALIKPAPAN - Kasus pemukulan wartawan yang dilakukan Bripda Irfan Ramita menuai kecaman. Mantan Dekan Universitas Mulawarman (Unmul) La Sina meminta
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas