Dana Warga Cacat Dipungli, Kemensos Meradang

Dana Warga Cacat Dipungli, Kemensos Meradang
Dana Warga Cacat Dipungli, Kemensos Meradang

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) meradang menanggapi dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat Dinsosnaker Kota Siantar, saat menyerahkan dana bantuan bagi penyandang disabilitas atau orang dengan kecacatan (ODK).

Kemarahan makin meninggi lantaran selain ada aksi pungli, dikabarkan juga ada dua dari 40 ODK penerima dana bantuan dari Kemensos itu sudah dinyatakan meninggal dunia dan satu lagi tidak diketahui dimana alamatnya. Sementara, dananya tetap cair terus.

Pihak Kemensos pun menyatakan akan menurunkan tim dari Inspektorat Jenderal untuk melakukan pengusutan.

"Itu dana untuk kaum disabilitas, ini masalah sensitif. Dana yang sudah dipungli itu harus dikembalikan. Kami juga akan mengirimkan tim inspektorat ke sana," cetus Kepala Bagian Humas Kemensos, Benny Setia Nugraha, kepada JPNN kemarin (13/10).

Diberitakan, ada pengakuan dari Ponidi, salah seorang penerima bantuan sejak 2012. Namun, lanjut Pinodi, dia harus menyetorkan Rp 150 ribu kepada CP setiap kali pencairan.  Bantuan Rp300 ribu per bulan, dicairkan lewat Kantor Pos, sekali empat bulan. Pengakuan serupa disampaikan M br Saragih, yang anaknya menyandang cacat.

CP saat itu menjabat Kepala Bidang Kesra Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Sejak CP diganti pejabat lain, aksi pungli sudah berakhir.

"Tapi uang pungli itu harus dikembalikan. Inspektorat daerah yang mesti bergerak dulu. Tapi nanti kami dari Inspektorat juga akan turun," tegas Benny, yang juga pernah bertugas di bagian Inspektorat Jenderal Kemensos itu.

Dijelaskan, uang yang diserahkan langsung ke ODK itu merupakan bantuan untuk biaya hidup. Di luar itu, ada lagi bantuan untuk pemberdayaan yang dipergunakan untuk kegiatan pemberian keterampilan ODK. "Sedang untuk operasional, juga ada dananya sendiri," terang Benny.

JAKARTA - Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) meradang menanggapi dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat Dinsosnaker Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News