BNN-KPK Kerjasama Soal Penanganan Narkoba dan Pencucian Uang
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/10). Dalam pertemuan itu membahas mengenai akan dibuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
"Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MoU yang secara formal antara BNN dengan KPK," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10).
Johan menyatakan Anang dan jajarannya berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Zul, sambung dia, juga didampingi jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Penindakan.
Johan mengungkapkan bentuk kerjasama KPK dengan BNN akan dibahas oleh tim teknis. "Nanti dari timnya Pak Anang dan tim KPK akan membahas lebih teknis," ujarnya.
Sementara itu, Anang menambahkan kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
"Kita perlu kerjasama dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba. Dalam rangka untuk membangun bangsa ini agar ke depan tidak terkontaminasi masalah narkoba," ucap Anang.
Menurut dia, BNN memerlukan dukungan KPK untuk mengatasi masalah tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang. "Ini baru penjajakan untuk bisa kerjasama," tandas Anang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini