MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar

MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar
MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar
JAKARTA - Mahkamah Agung membantah memiliki rekening liar untuk menampung biaya perkara. Penegasan ini dikemukakan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala Biro Keuangan MA Dermawan S Damian, selepas dimintai keterangan selama 7 jam oleh penyelidik KPK.

"Sudah kita jelaskan ke KPK. MA cuma ada dua rekening," jelas Rum Nessa saat dicegat wartawan, Selasa (20/1). Dari hasil temuan Departemen Keuangan, MA memiliki rekening liar terbanyak yakni 102 rekening. Temuan ini kemudian dilaporkan ke KPK untuk ditelusuri.

Sedangkan 100 rekening lainnya, lanjut Rim Nessa, dimiliki pengadilan daerah. Dia mengaku tak tahu berapa nilai uang yang tertampung di seluruh rekening itu. Yang pasti, rekening tersebut sudah ada sejak MA berdiri. "Sudah kita laporkan ke Depkeu. Itu uang biaya perkara," tambahnya Rum Nessa, seraya menambahkan, saat ini tak ada lagi uang yang keluar masuk di rekening tersebut.

Dengan begitu, lanjut Dermawan, secara hukum seluruh rekening itu resmi bukan liar. Dijelaskan pula, rekening pengadilan daerah jumlah sebenarnya bukan 100 tapi 1.130 rekening.

JAKARTA - Mahkamah Agung membantah memiliki rekening liar untuk menampung biaya perkara. Penegasan ini dikemukakan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News