Rizal: Kenaikan BBM Rp 3 Ribu Langgar UU, Jokowi Bisa Diimpeach

Rizal: Kenaikan BBM Rp 3 Ribu Langgar UU, Jokowi Bisa Diimpeach
Rizal: Kenaikan BBM Rp 3 Ribu Langgar UU, Jokowi Bisa Diimpeach

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mempertanyakan rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak.

Kata Ramli, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jadi Rp 9.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.500 per liter. Artinya akan rencana kenaikan Rp 3.000  per liter.

Ramli mempertanyakan besaran kenaikan BBM tersebut. Pasalnya, saat ini harga minyak dunia mengalami penurunan dari 107 US Dollar per barel menjadi 80 US Dollar per barel.

"Harga internasional turun, kok pemerintah naikkan harga BBM," tanya Rizal Ramli, usai pertemuan dengan Ketua DPD RI, Irman Gusman di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (10/11).

Dijelaskan, jika harga minyak dunia 80 US dollar per barel, maka harga BBM seharusnya sekitar Rp 7.500. "Jadi, usulan menaikkan harga BBM sebanyak Rp 3.000 berbahaya karena melanggar UU dan Presiden bisa di-impeach," tegasnya.

Menurut Rizal, daripada menaikkan harga BBM, lebih baik pemerintah memproduksi "BBM Rakyat" dengan menurunkan oktan mobil mewah. "Kalau itu yang ditempuh akan terjadi subsidi silang, negara akan untung," sarannya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mempertanyakan rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News