Rizal: Kenaikan BBM Rp 3 Ribu Langgar UU, Jokowi Bisa Diimpeach
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mempertanyakan rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak.
Kata Ramli, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jadi Rp 9.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.500 per liter. Artinya akan rencana kenaikan Rp 3.000 per liter.
Ramli mempertanyakan besaran kenaikan BBM tersebut. Pasalnya, saat ini harga minyak dunia mengalami penurunan dari 107 US Dollar per barel menjadi 80 US Dollar per barel.
"Harga internasional turun, kok pemerintah naikkan harga BBM," tanya Rizal Ramli, usai pertemuan dengan Ketua DPD RI, Irman Gusman di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (10/11).
Dijelaskan, jika harga minyak dunia 80 US dollar per barel, maka harga BBM seharusnya sekitar Rp 7.500. "Jadi, usulan menaikkan harga BBM sebanyak Rp 3.000 berbahaya karena melanggar UU dan Presiden bisa di-impeach," tegasnya.
Menurut Rizal, daripada menaikkan harga BBM, lebih baik pemerintah memproduksi "BBM Rakyat" dengan menurunkan oktan mobil mewah. "Kalau itu yang ditempuh akan terjadi subsidi silang, negara akan untung," sarannya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mempertanyakan rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran