Rizal: Kenaikan BBM Rp 3 Ribu Langgar UU, Jokowi Bisa Diimpeach

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mempertanyakan rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak.
Kata Ramli, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jadi Rp 9.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.500 per liter. Artinya akan rencana kenaikan Rp 3.000 per liter.
Ramli mempertanyakan besaran kenaikan BBM tersebut. Pasalnya, saat ini harga minyak dunia mengalami penurunan dari 107 US Dollar per barel menjadi 80 US Dollar per barel.
"Harga internasional turun, kok pemerintah naikkan harga BBM," tanya Rizal Ramli, usai pertemuan dengan Ketua DPD RI, Irman Gusman di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (10/11).
Dijelaskan, jika harga minyak dunia 80 US dollar per barel, maka harga BBM seharusnya sekitar Rp 7.500. "Jadi, usulan menaikkan harga BBM sebanyak Rp 3.000 berbahaya karena melanggar UU dan Presiden bisa di-impeach," tegasnya.
Menurut Rizal, daripada menaikkan harga BBM, lebih baik pemerintah memproduksi "BBM Rakyat" dengan menurunkan oktan mobil mewah. "Kalau itu yang ditempuh akan terjadi subsidi silang, negara akan untung," sarannya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mempertanyakan rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan