Residivis Curanmor Ditangkap saat Makan Gorengan
jpnn.com - PALEMBANG - Sawaludin (18), warga Jl Mator Zen, Lr Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni ditangkap polisi karena melarikan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 3548 AAF milik rekannya sendiri.
Dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN.com), Minggu (30/11), tersangka ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Kalidoni, Sabtu (29/11) sekitar pukul 08.00 WIB di Lrg Lawang Kidul, Kelurahan 10 Ilir. Saat itu, tersangka sedang makan gorengan.
Diketahui kejadian pencurian dengan modus meminjam barang berharga milik teman dekat ini, terjadi pada 26 Oktober 2014 lalu. Sawaludin resedivis kambuhan dalam kasus yang sama ini mengaku.
Dirinya telah meminjam motor milik Rico (15) warga Jl Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.
Kapolsekta Kalidoni AKP Rahmad Sawal Pakpahan membenarkan tersangka pengangkapan tersebut. (cj13/jpnn)
PALEMBANG - Sawaludin (18), warga Jl Mator Zen, Lr Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni ditangkap polisi karena melarikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam