Minta Duit untuk Sarapan si Bayi, IRT Dihajar Suami dan Mertua

Minta Duit untuk Sarapan si Bayi, IRT Dihajar Suami dan Mertua
Minta Duit untuk Sarapan si Bayi, IRT Dihajar Suami dan Mertua

jpnn.com - NGARAN - Wiharyati (20) harus menderita luka memar di wajah dan kepalanya. Itu setelah ia dihajar dihajar suaminya Budi Nuryanto (22). Tidak hanya Budi yang memukul, mertuanya alias orang tuanya Budi juga ikut-ikutan memukul.

Akibat tamparan yang sangat keras, Wiharyati mengalami luka memar di muka dan kepalanya. Tidak terima diperlakukan demikian,  Wiharti melaporkan kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) tangga itu ke polisi.

Menurut keterangan Wahayati, peristiwa KDRT ini dialami korban pada Jumat (23/1) pagi. Saat Budi hendak berangkat kerja, Waharyati minta uang pada suaminya uang untuk membeli sarapan anak semata wayangnya, Alsi (20 bulan). Namun bukannya diberi uang, tapi justru makian dan tamparan ke muka wanita asli sunda ini.

"Sudah empat hari ini saya tidak diberi uang masak. Biasanya tiap pagi kasih uang Rp 20 ribu untuk masak. Pagi saya minta uang untuk beli sarapan anak saya. Tapi malah marah, sehingga kami bertengkar dan dipukul saya," ungkap Wihayati dengan menangis dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com).

Pertengkaran suami-istri ini yang tinggal dalam satu rumah dengan mertua ini didengar oleh mertua Wihayati. Namun bukannya melerai dan mendamaikan keduanya, tapi justru ikut dalam pertengkaran dan ikut memukul korban.

Sesaat itu juga Wihayati menemui kakaknya yang bekerja di kawasan Bandungan untuk berobat di Puskesmas Bandungan dan melapor ke Polres Semarang.

"Enggak cuma suami saya yang tempeleng saya, mertua juga ikut," kata ibu rumah tangga yang mengaku pernah bekerja di salah satu hotel di Bandungan.

Kasat Reskrim Polres Semarang, Iptu Herman dikonfirmasi membenarkan kalau memang ada laparan KDRT itu.  Kasus tersebut ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

NGARAN - Wiharyati (20) harus menderita luka memar di wajah dan kepalanya. Itu setelah ia dihajar dihajar suaminya Budi Nuryanto (22). Tidak hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News