Khawatir Muncul Gesekan Antar Pendukung KPK dan Polri
jpnn.com - JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) meminta Presiden Joko Widodo dan elit KPK-Polri benar-benar bersikap tegas menghentikan gesekan yang terjadi antara kedua lembaga penegak hukum itu. Pasalnya, KSBSI mencium potensi konflik horisontal antarpendukung KPK maupun Polri.
Presiden KSBSI, Mudhofir menyebut konflik horisontal itu bisa terjadi karena kedua lembaga sama-sama memiliki massa pendukung dan mengatasnamakan rakyat.
"Artinya rakyat kembali lagi diadu dengan rakyat," kata Mudhofir, Senin (26/1).
Dia menilai tidak mudah republik ini berjalan tanpa Polri maupun KPK, yang keduanya sama-sama dicintai rakyat. Sehingga konflik yang terjadi antarkedua lembaga itu mau tidak mau harus dihentikan. Apalagi nuansa 'balas dendam' dari Polri terlihat jelas dalam penetapan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
"Penangkapan Bambang Widjajanto patut diduga sebagai tindakan pembalasan yang dilakukan oleh Polri terhadap penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka di KPK. Ini bukan saja upaya pelemahan, tetapi upaya negasi terhadap tupoksi KPK memberantas korupsi," tegasnya.
Maka dari itu Mudhofir meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah yang tegas agar polemik kedua lembaga itu tidak semakin runcing.
"Dan memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, bukan karena kepentingan orang atau golongan tertentu. Save KPK, Polri dan rakyat Indonesia," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) meminta Presiden Joko Widodo dan elit KPK-Polri benar-benar bersikap tegas menghentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN