Sidang Praperadilan Komjen BG Vs KPK Dimulai Senin
jpnn.com - JAKARTA - Praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke lembaran baru. Gugatan yang dilayangkan terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan gratifikasi itu akan mulai disidangkan Senin (2/2) pekan depan.
Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ayu Triyana, mengatakan sidang itu akan dipimpin Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi.
"Sidang dengan Pemohon BG dan Termohon KPK akan dilaksanakan pada Senin 2 Februari," kata Ayu di PN Jaksel, Kamis (29/1).
Ayu mengatakan, pada sidang pertama perkara yang teregister dengan 04/pid/prap/2015/PN Jkt.Sel itu, pengadilan mengagendakan pembacaan gugatan dari Pemohon Komjen Budi.
"Sidang perdana akan membacakan permohonan dari pihak pemohon," katanya.
Kalau kedua pihak menghadiri persidangan, baru permohonan akan dibacakan. Kalau ada pihak yang tidak datang, maka akan ditunda. "Tapi, kita lihat saja nati," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke lembaran baru. Gugatan yang dilayangkan terkait penetapannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina