BNN Minta Polri Pilah Pengguna agar Direhabilitasi
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan meskipun saat ini BNN gencar melakukan rehabilistasi pengguna narkoba, namun upaya pencegahan penyalahgunaan barang haram itu tetap diutamakan.
"Meskipun rehabilitasi kita 100 ribu orang, tetapi tetap pencegahan lebih utama," kata Anang saat Deklarasi Rehabilitasi 100 ribu Penyalahguna Narkoba, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Sabtu (31/1).
Jenderal bintang tiga ini pun mengimbau masyarakat untuk membentengi diri sendiri dan menolak narkoba. "Seluruh masyarakat, komunitas, pemerintah, bisnis diminta untuk bisa membentengi dirinya sendiri," ujar Anang.
Tahun ini, BNN melakukan program rehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba. Total pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak empat juta orang.
Lebih lanjut dia menegaskan untuk mencapai target sasaran rehabilitasi, diperlukan kerjasama dengan semua instansi. Seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial maupun Polri yang dianggap berperan penting.
Sebab, penyalahguna narkoba itu statusnya ada di dimensi hukum dan dimensi kesehatan. Karenanya, Anang minta kepada penyidik Polri untuk memilah-milah mana pengguna yang ditempatkan di rehabilitasi. "Serta mana pengguna yang merangkap pengedar yang ditempatkan di dalam proses pidana," bebernya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan meskipun saat ini BNN gencar melakukan rehabilistasi pengguna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024