Kabareskrim Bantah Beri Perintah Pada Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso menegaskan tidak ada perintah kepada saksi kasus Komjen Budi Gunawan untuk tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jenderal bintang dua ini mengatakan tidak benar ada suruhan kepada anggota Polri untuk tak datang memenuhi panggilan komisi antirasuah tersebut.
"Tidak. Tidak ada," tegas Budi di Mabes Polri, Sabtu (31/1). "Nanti lihat saja pemberitahuan melalui Humas (Mabes Polri)," timpal mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri ini.
Sebelumnya, Mabes Polri membantah ketidakhadiran para saksi dari kepolisian di KPK terkait penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan sebagai bentuk perlawanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa jangan ada stigma negatif terkait ketidakhadiran itu yang kemudian dihubung-hubungkan sebagai bentuk perlawanan Polri.
"Tidak ada kata intervensi, tidak ada kata perlawanan," tegas Ronny di Mabes Polri, Rabu (27/1). (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso menegaskan tidak ada perintah kepada saksi kasus Komjen Budi Gunawan untuk tidak menghadiri panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan