Urus Hak Cipta UKM di Malang Kini Kelar Sehari
jpnn.com - MALANG - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memberi angin segar kepada pelaku UKM di Kota Malang. Para pemilik UKM dipersilahkan mengajukan hak cipta atas usaha yang dimiliki secara cepat dan gratis pula.
Hal ini terungkap saat Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan rombongan Kementerian Koperasi dan UKM dijamu Wali Kota Malang, H Moch Anton di Balai Kota Malang, Jumat (6/3) malam.
“Pembuatan hak cipta karya UKM merupakan bentuk perlindungan kepada anak bangsa, khususnya UKM,” katanya pada Malang Pos (JPNN Group). Proses pembuatan hak cipta bakal lebih cepat yakni, sehari selesai.
Puspayoga mengatakan hal itu karena saat ini Kementerian Koperasi dan UKM telah MOU dengan Kementerian Hukum dan Ham. Isi perjanjian kerjasama tersebut yakni memberikan hak cipta kepada produk UKM di seluruh Indonesia.
Karena telah membuat kebijakan yang membantu pelaku UKM, dia berharap pemda selalu berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait pembuatan hak cipta tersebut.
Soal koperasi, mantan wali kota Denpasar itu mengapresiasi koperasi di Jawa Timur. Menurut dia, koperasi di Jawa Timur tumbuh dengan mengutamakan prinsip-prinsip koperasi.
“Koperasi di Jawa Timur bagus, ya termasuk di Kota Malang. Seperti yang tadi siang (Koperasi SBW saat dikunjunginya, Jumat siang,” ucap Puspayoga yang juga mantan wakil gubernur Bali ini.
MALANG - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memberi angin segar kepada pelaku UKM di Kota Malang. Para pemilik UKM
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram