Bebas Visa, Indonesia Waspadai Turis Tiongkok
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membeberkan wisatawan asing yang paling banyak melanggar aturan keimigrasian sepanjang 2014 lalu. Rupanya, wisatawan asal Tiongkok merupakan yang paling bandel.
Yasonna mengatakan, sebanyak 3.300 warga asal Tiongkok melanggar aturan imigrasi sepanjang tahun lalu. Celakanya, empat warga Negeri Panda itu kedapatan membawa sabu-sabu seberat 49 kg beberapa waktu lalu.
"Ini semua jadi perhatian kami. Bebas visanya hanya dari 5 TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) seperti Bandara Soetta, Kualanamu, Hangnadim, Ngurah Rai, dan Juanda," terang Yasonna.
Nah, peraturan bebas visa dikhawatirkan bakal membuat banyak wisman bandel melakukan ulah di Indonesia. Namun, Yasonna memastikan, pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang terkait keputusan visa bebas pada 45 negara.
"Ini jadi perhatian bersama. Nanti, dengan bebas visa tentu ada peningkatan pengamanan dan pemantauan," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membeberkan wisatawan asing yang paling banyak melanggar aturan keimigrasian sepanjang 2014 lalu. Rupanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional