Ketahuan Bawa Ratusan Botol Miras, Ngaku Wartawan

Ketahuan Bawa Ratusan Botol Miras, Ngaku Wartawan
Ketahuan Bawa Ratusan Botol Miras, Ngaku Wartawan

jpnn.com - KEDIRI - Berbagai cara dilakukan M. Nadir, warga Desa Glagah Anum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, untuk menghindari penangkapan oleh petugas berwenang. Ketika terjaring razia, pria 50 tahun itu menyatakan, ratusan botol yang dibawa dalam mobil Xenia bernopol W 1145 RB tersebut adalah air mineral. Namun, setelah isinya dipastikan miras, dia berkelit dan mengaku sebagai wartawan.

Nadir ditangkap di area pom bensin jalan Desa/Kecamatan Badas pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 16.00. Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Danuardi menuturkan, Nadir tidak bisa menunjukkan surat izin peredaran miras yang dibawa. Setidaknya ada sekitar 69 dus miras yang dimasukkan ke mobilnya. ''Dia (Nadir, Red) saat itu mengaku yang dibawa air mineral,'' ucap Bobby.

Polisi yang curiga langsung meminta Nadir untuk membuka angkutannya. Tidak dibuka, dia bersikeras menjelaskan kepada petugas bahwa yang dibawa adalah air mineral. ''Saat itu dia mengaku sebagai wartawan,'' papar Bobby.

Bukan hanya itu, Nadir sempat hendak melarikan diri. ''Ada satu anggota yang hampir ditabrak,'' kata Bobby. Petugas patroli lalu berkoordinasi dengan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. ''Ya, dia kita minta buka sendiri mobilnya dan isi kardus,'' ujar Bobby.

Saat itulah isi kardus tersebut diketahui miras jenis vodka. Satu kardus berisi 12 botol dan jumlahnya 69 kardus. Total semua miras yang dibawa Nadir mencapai ratusan botol.

Saat dimintai surat izin peredaran, pria yang mengaku wartawan itu juga tidak memilikinya. Dia hanya menunjukkan surat tugas sebagai wartawan. ''Jika memang melanggar, semua orang di depan hukum sama. Maka, tetap kami tindak,'' tegas Bobby tanpa menyebut media yang diklaim Nadir.

Pihaknya saat itu hanya menilang kendaraan Nadir. Sementara itu, kasus tersebut langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri. ''Kalau mirasnya, sudah kami limpahkan ke satresnarkoba,'' tuturnya. Perwira balok tiga di pundak itu tidak segan menindak siapa pun yang melanggar. Apalagi, Nadir diketahui melarikan diri saat hendak diperiksa.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Siswandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. (rq/JPNN/c15/any)

 

KEDIRI - Berbagai cara dilakukan M. Nadir, warga Desa Glagah Anum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, untuk menghindari penangkapan oleh petugas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News