Memalukan! Mahasiswa kok Curi Motor

Memalukan! Mahasiswa kok Curi Motor
Memalukan! Mahasiswa kok Curi Motor

jpnn.com - TERNATE – MNN alias Naum (20), mahasiswa di salah kampus ternama di Ternate, Jumat (29/5), pagi pukul 09.00 dipolisikan ke Polsek Ternate Selatan. Ia dilaporkan oleh dosennya, Irfan Ahmad karena diduga membawa kabur motor jenis Revo milik Irfan. Naum sudah dikurung di ruang tahanan Mapolsek dan selanjutnya diproses hukum.

Anggota Polsek Aiptu S. Sangaji menegaskan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP, tentang tindak pencurian dengan ancaman penjara  minimal 5 tahun. Di depan polisi Irfan menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/5) pekan lalu. Saat itu ia memakirkan motornya di halaman kampus. Saat ia keluar dari ruangan kampus, motornya sudah dibawa kabur.

Motor tersebut ditemukan di salah satu tempat kos di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan. Sementara itu, Naum membantah bahwa ia tidak membawa kabur motor dosennya. Ketika itu, kata Naum, ia tidak bisa bedakan motor Irfan dan rekannya. “Saat saya kontak dengan kunci, ternyata motor bisa dihidupkan, jadi saya langsung bawa,” kilahnya pada Malut Pos.

Menurut polisi, keterangan Naum itu tidak masuk akal. “Mahasiswa itu kan kelompok intelektual, kenapa kelakuannya seperti ini. Makanya kami harus proses,”tegas Sangaji. (tr-03/lex)


TERNATE – MNN alias Naum (20), mahasiswa di salah kampus ternama di Ternate, Jumat (29/5), pagi pukul 09.00 dipolisikan ke Polsek Ternate Selatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News