OC Tutup Kantor, Profesi Advokat Dibuat Kehilangan

OC Tutup Kantor, Profesi Advokat Dibuat Kehilangan
Juniver Girsang. FOTO: ist

jpnn.com - DIDIKAN yang keras dari seorang Otto Cornelis Kaligis alias OC Kalogis, masih begitu membekas dalam ingatan pengacara senior Juniver Girsang. Ia masih ingat betul, bagaimana hari-harinya selama 2,5 tahun menjadi asisten pria kelahiran Makassar 73 tahun yang lalu itu. Dia dipaksa untuk terus belajar dan memahami setiap aturan hukum yang ada. Bahkan nyaris seakan tanpa ingat waktu, hingga terasa cukup berat.

Namun akhirnya begitu memahami tujuan dari pengajaran, Juniver sadar. Sikap ‘keras’ OC hanya demi satu tujuan. Yakni menempa dirinya menjadi advokat dan penegak hukum yang mumpuni. Karena tidak mungkin seorang pengacara dapat menjalankan profesi membela hak-hak hukum masyarakat, tanpa memahami aturan yang cukup banyak.

Bagaimana pola pengajaran tersebut dijalankan dan bagaimana tanggapannya saat sang guru berniat menutup kantor pangacaranya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Berikut penuturan Juniver kepada wartawan JPNN, Ken Girsang, Senin (20/7) malam.

Apa benar Anda pernah belajar di kantor OC Kaligis?

Iya, saya termasuk anak didik di mana beliau cukup keras pada saya. Tapi sangat bermanfaat. Dia kedepankan profesionalisme dan pengetahuan mumpuni. Komitmen bagi penegakan hukum dan pendidikan hukum. Saya dipaksa belajar oleh beliau.

Berapa lama Anda mendampingi OC Kaligis?

Saya bergabung 2,5 tahun. Itu sekitar tahun 1986. Kemudian sekitar awal 1989 saya meninggalkan OC Kaligis untuk membentuk kantor pengacara sendiri. Jadi keberadaan saya saat ini bagaimana didikan beliau waktu saya pertama belajar. Terus terang saja, itu (OC Kaligisi and Associates,red) kami anggap tempat transit bagi lawyer dan hasilkan lawyer yang handal.

Bagaimana model pengajaran yang diberikan?

DIDIKAN yang keras dari seorang Otto Cornelis Kaligis alias OC Kalogis, masih begitu membekas dalam ingatan pengacara senior Juniver Girsang. Ia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News