Polda Tetapkan Tiga Tersangka Dwelling Time
jpnn.com - JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tiga tersangka dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Informasi yang dihimpun, mereka yakni pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial N, pekerja perusahaan importir MU, dan Kasubdit pada Ditjen Daglu Kemendag berinisial I.
"Inisial N dari broker luar, M pekerja harian lepas. Satu Kasubdit juga sudah jadi tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, di Mapolda, Rabu (29/7).
Dijelaskan Tito, penyelidikan kasus ini sudah dimulai kurang lebih sebulan lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Priok. Presiden melihat kontainer-kontainer banyak bertumpuk dan kemudian mengecek dweling time.
"Itu beliau sangat kecewa," katanya. Sebab, di Malaysia dwelling time hanya sehari, Malaysia dua hari namun Indonesia rata-rata 5,5 hari.
Karenanya, Tito melanjutkan, Presiden memerintahkan mengecek apa akar permasalahannya dan bagaimana memperbaikinya.
Kapolda kemudian mengecek kepada Kapolres Pelabuhan, untuk mengetahui apa masalahnya. "Apakah mungkin ada pelanggaran pidana, kalau ada pidana domainnya polisi," katanya.
Nah, lanjut Tito, setelah paparan Kapolres, didukung Dirkrimum dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya disimpulkan ada permasalahan sistem di sana. "Ada sistem satu atap 18 (instansi yang terlibat)," tegasnya.
JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tiga tersangka dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok,
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group