Perkosaan Ayah Itu Terungkap dari Sepucuk Surat Sang Putri setelah 15 Tahun

Perkosaan Ayah Itu Terungkap dari Sepucuk Surat Sang Putri setelah 15 Tahun
ilustrasi

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang pria yang berdomisili di Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau ini, tega "menggarap" putri kandungnya sendiri. 

Parahnya, pria bernama Suwarno (37) itu melampiaskan nafsunya selama 10 tahun, sejak putrinya, yang kini berusia 15 tahun itu, duduk di bangku taman kanak-kanak. 

Selama sepuluh tahun itulah, korban menjadi pelampiasan nafsu bejad pelaku. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri saat sang istri sedang tidak berada di rumah. 

Parahnya lagi, setiap kali akan melakukan perbuatan terkutuk itu terhadap korban, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.  

Karena sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan pelaku dan tidak berani mengatakannya secara langsung kepada ibunya, korban akhirnya menuliskan apa yang dialaminya itu pada secarik kertas (surat, red) yang kemudian dibaca oleh ibunya.

Setelah membaca apa yang ditulis korban, sang ibu lalu menanyakan langsung kebenaran isi surat yang dibuat korban tersebut. Saat itulah, korban baru memberanikan diri menceritakan semuanya apa yang sudah dilakukan ayahnya terhadap dirinya selama bertahun-tahun.

Kasus pencabulan dan pemerkosaan yang menimpa korban di Jalur III Afdeling V Plasma, Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (27/8). Dikatakanya, ibu korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lubuk Dalam.

"Benar, kasus tersebut dilaporkan pada Rabu (26/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam laporannya, korban dicabuli pelaku sejak masih berumur lima tahun dan terakhir pada Sabtu (22/8) lalu. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pengusutan lebih lanjut," sebut Guntur.(fit)

PEKANBARU - Seorang pria yang berdomisili di Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau ini, tega "menggarap" putri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News