Kejagung Bakal Periksa 200 Saksi
jpnn.com - JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa sekitar 200 saksi terkait dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011-2013. Hingga, Selasa (1/9) tadi malam, Kejagung belum menetapka tersangka, karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti maupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
“Belum (ditetapkan tersangka, red),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tubagus Spontana kepada JPNN, Selasa malam.
Meski memahami penasaran masyarakat, Tony menegaskan bahwa proses hukum perlu dilakukan secara profesional. Apalagi dalam kasus Bansos Sumut (bantuan sosial di Sumatera Utara), mirip dengan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Cirebon beberapa waktu lalu.
“(Kasus) Bansos Cirebon itu 200 saksi. Ini saya duga hampir sama. Karena BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, red) perlu alat bukti untuk mendukung perhitungan,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa sekitar 200 saksi terkait dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh