Kejagung Bakal Periksa 200 Saksi
jpnn.com - JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa sekitar 200 saksi terkait dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011-2013. Hingga, Selasa (1/9) tadi malam, Kejagung belum menetapka tersangka, karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti maupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
“Belum (ditetapkan tersangka, red),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tubagus Spontana kepada JPNN, Selasa malam.
Meski memahami penasaran masyarakat, Tony menegaskan bahwa proses hukum perlu dilakukan secara profesional. Apalagi dalam kasus Bansos Sumut (bantuan sosial di Sumatera Utara), mirip dengan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Cirebon beberapa waktu lalu.
“(Kasus) Bansos Cirebon itu 200 saksi. Ini saya duga hampir sama. Karena BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, red) perlu alat bukti untuk mendukung perhitungan,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa sekitar 200 saksi terkait dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia