Pemerintah Diminta Mengkaji Ulang Kenaikan Cukai Rokok

Pemerintah Diminta Mengkaji Ulang Kenaikan Cukai Rokok
FOTO: Radar Bandung

jpnn.com - JAKARTA - DPR ikut mempertanyakan rencana pemerintah menaikan target penerimaan cukai pada tahun 2016 sebesar Rp148,9 triliun dari sebelumnya sebesar Rp120,6 triliun pada tahun 2015. Peningkatan target ini dinilai terlalu optimis karena mencapai 23 persen.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan kenaikan target penerimaan cukai tersebut dikhawatirkan akan membuat sektor industri rokok semakin terpuruk, terlebih ditengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

“Tentunya kami meminta agar pemerintah mengkaji ulang kembali rencana tersebut. Langkah yang diambil pemerintah kami anggap mematikan industri rokok terutama rokok sigaret kretek tangan yang merupakan warisan budaya, bilamana target cukai 2016 naik sebesar 23%,” kata Azam di gedung DPR Jakarta, Kamis (10/9).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan kenaikan tersebut sangat eksesif, dibandingkan dengan kenaikan tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran 7%-9%. Kalau pemerintah tetap memaksanakan target itu, maka industri tembakau dalam negeri semakin diujung tanduk.

“Itu bisa mengakibatkan kematian industri. Dan kita nilai kenaikan tersebut merupakan kenaikan target cukai tertinggi sepanjang masa,” tukasnya.

Saat ini, kata Azam, cukai hasil tembakau menyumbang 95% penerimaan cukai dan sekitar 9,5% penerimaan pajak negara. Bila target tahun depan tetap dipaksakan, pemerintak terkesan hanya  mengejar target penerimaan Negara.

Seharusnya dalam kondisi perekonomian saat ini pemerintah memperhatikan kemampuan industri, termasuk industri rokok sigaret kretek tangan yang merupakan warisan budaya.

Terlebih saat ini sudah ada perusahan rokok gulung tikar dan telah terjadi PHK besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan kecil maupun besar setiap tahunya. “Tentunya semua ini harus diperhatikan oleh pemerintah dikala perekonomian bangsa menurun," tegasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - DPR ikut mempertanyakan rencana pemerintah menaikan target penerimaan cukai pada tahun 2016 sebesar Rp148,9 triliun dari sebelumnya sebesar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News