Eksekusi Mati Tertunda Karena tak Ada Dana?

Eksekusi Mati Tertunda Karena tak Ada Dana?
jaksa agung prasetyo / jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Eksekusi mati gelombang ketiga hingga kini masih menjadi misteri. Pasalnya, Kejaksaan Agung hingga kini belum juga mengeksekusi para terpidana mati di Indonesia.

Hal itulah yang membuat DPR sempat bertanya. Para politikus di Senayan kala itu menyingung tentang keterbatasan dana. Namun, Jaksa Agung Prasetyo membantah hal itu berkaitan dengan anggaran.

Kala itu, Kejaksaan Agung belum memberikan jawaban atas pertanyaan wakil rakyat tersebut. "Jadi, bukan karena itu (tidak ada duit). Kami sedang konsentrasi hal lain yang lebih penting," tegas Prasetyo di Kejagung, Jumat (18/9).

Ia pun membantah kabar yang menyebutkan tahun depan kejaksaan akan mengeksekusi 14 terpidana mati. Menurut Prasetyo, kejaksaan tidak pernah menarget-narget seperti itu.

“Kalau yang sudah memenuhi syarat hukum, akan dieksekusi. Tidak ada target-targetan," tegas mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini.

Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu. Di antaranya ialah duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa.

Lalu, bagaimana tentang Mary Jane? Prasetyo menegaskan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang bersangkutan di Filipina. Mary diketahui diklaim sebagai korban trafficking yang kasusnya kini ditangani otoritas Filipina. (boy/jpnn)


JAKARTA – Eksekusi mati gelombang ketiga hingga kini masih menjadi misteri. Pasalnya, Kejaksaan Agung hingga kini belum juga mengeksekusi para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News