Preman Ini Bodinya Kecil tapi Tukang Palak Sopir

Preman Ini Bodinya Kecil tapi Tukang Palak Sopir
Sun (tengah), preman tukang palak sopir yang dibekuk polisi. Foto: Jambi Ekspres/JPG

jpnn.com - SAROLANGUN –  Sun (35), warga desa Rangkiling, yang dikenal sebagai preman, dibekuk polisi dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandiangin, Jambi. Aksinya yang kerap melakukan pemerasan terhadap para sopir yang melintas, sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Informasi yang berhasil dihimpun Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) dari Mapolsek Mandiangin, tersangka Sun ini,sering melakukan pemerasan disertai ancaman kepada para sopir yang melintas di desa Rankiling. Mangsanya, para supir truck, mobil box, angkutan barang dan terkadang para sopir travel.

Modusnya, kepada si sopir yang dihampirnya, Sun menunjukkan kwitansi untuk meminta uang, yang disebutnya sebagai uang keamanan. Kalau tidak mau, Sun akan memaksa dan mengancam akan melukai sopir.

"Dia (Sun, red) meminta uang keamanan dengan memberikan kwitansi mengatasnakaman pemuda Rankiling untuk uang keamanan. Jika tidak, para sopir akan diancamnya. Bermodal laporan itu, jajaran langsung melakukan pengintaian, dan berhasil menciduknya saat sedang melakukan aksinya," sebut Kapolsek Mandiangin, AKP Vicky kemarin (3/10)

Dari tangan Sun, anggota Mapolsek Mandiangin berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 250 ribu, kwitansi bukti pembayaran, dan senjata tajam untuk melakukan pengancaman. (ded/sam/jpnn)


SAROLANGUN –  Sun (35), warga desa Rangkiling, yang dikenal sebagai preman, dibekuk polisi dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandiangin,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News