Edan! Mengelabui Polisi, Pemuda Ini Simpan Sabu-sabu di Charger HP

Edan! Mengelabui Polisi, Pemuda Ini Simpan Sabu-sabu di Charger HP
Barang bukti kasus sabu-sabu. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaku pengedar sabu-sabu, Fajar Andrean (26) yang ditangkap oleh Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan kemarin (1/10) pagi menyembunyikan barang dagangannya di dalam charger ponsel.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi mengakui petugas sempat linglung mencari sabu-sabu yang disembunyikan tersangka.

"Tersangka ini menyembunyikan sabu-sabu disimpan di dalam charger ponsel. Di dalam charger itu didapati 9 bungkus shabu siap edar," terang Deddy di kantornya, Jumat (2/10).

Sebelumnya, petugas sedang menyamar melakukan transaksi di rumah kos tersangka di Jl. Ciledug Raya No. 17 RT 001/006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Atas kegigihan petugas yang menggeledah TKP saat itu. Akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 5,48 gram,"

Sementara itu, tersangka Fajar mengakui kepada petugas sudah 2 bulan menjadi bandar dan 5 tahun sebagai pemakai. Fajar mengaku, bekerja sebagai kolektor leasing tak mencukupi kebutuhan ekonomi sehingga tergoda menjadi bandar. Bagaimana tidak, ia meraup keuntungan 400 ribu hari.

"Tersangka ini bekerja sebagai kolektor leasing salah satu perusahaan di Tangerang," beber Kompol Deddy.

Atas perbuatan tersangka, petugas berhasil mengamankan 9 bungkus narkotika jenis shabu seberat 5, 48 gram, pengukur berat digital, 1 unit alat hisap shabu rakitan, 1 unit charger hp, beserta sebuah tas hitam. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Pelaku pengedar sabu-sabu, Fajar Andrean (26) yang ditangkap oleh Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan kemarin (1/10) pagi menyembunyikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News