Astaga...Naik Speedboat Bocah 14 Tahun Bawa Sabu

Astaga...Naik Speedboat Bocah 14 Tahun Bawa Sabu
Barang bukti sabu yang dibawa bocah EPP. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com - KETAPANG - EPP, bocah usia 14 tahun, kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 48,52 gram dan lima butir ekstasi. Dua jenis narkoba itu disimpan EPP di dalam tasnya. Si bocah pun diringkus polisi.

Kisah penangkapan, saat kepolisian mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba dari Kota Pontianak menuju Ketapang melalui jalur speedboat. Anggota Polsek Simpang Hilir langsung standby di pelabuhan tempat kedatangan speedboat.

Hampir saja polisi kehilangan buruannya, jika saja anak kecil berjaket merah yang turun dari speedboat langsung meninggalkan pelabuhan.

“Tapi beruntung, anak itu tidak langsung pergi. Dia masih menunggu jemputan. Sekitar setengah jam menunggu jemputan, tidak ada juga yang menjemput. Akhirnya anggota mendatanginya dan menanyakan kepada anak itu, mau kemana?” kata Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto melalui Kasat Narkoba, AKP Joko Sarwono, Jumat (9/10).

Joko mengatakan, saat hendak didatangi anggota polisi yang berpakaian preman, bocah EPP ini hendak lari.

“Speedboat-nya tiba di Teluk Melano sekitar pukul 15.30. Dia menunggu jemputan hingga pukul 16.00. Namun tidak ada yang menjemput. Hingga akhirnya anggota datang dan membawanya ke Mapolsek Simpang Hilir untuk diperiksa,” jelasnya.

Untuk memastikan apakah benar anak tersebut yang membawa narkoba, polisi memeriksa tas selempang berwarna cokelat yang dibawa bocah tersebut dari Kota Pontianak.

“Sebelum diperiksa, kita mengundang tokoh masyarakat dan warga untuk menjadi saksi. Setelah diperiksa, ternyata benar. Kami temukan narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik hitam beserta lima butir ekstasi,” ungkap Joko.

KETAPANG - EPP, bocah usia 14 tahun, kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 48,52 gram dan lima butir ekstasi. Dua jenis narkoba itu disimpan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News