Ditekan Buruh, Menteri Hanif Jumpa Pers di Istana Presiden, Tapi Menkeu Terlihat Pusing?

Ditekan Buruh, Menteri Hanif Jumpa Pers di Istana Presiden, Tapi Menkeu Terlihat Pusing?
Tampak Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (tengah), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) saat pengumuman paket Kebijakan tahap IV di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10 petang. FOTO: Natalia/JPNN.com

jpnn.com - Entah apa yang terjadi sesungguhnya pada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kamis (15/10) petang di kantor Presiden, Jakarta. Yang pasti, saat Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang mendampingi Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution sedang memberikan keterangan pers atau jumpa pers tentang Paket Kebijakan Tahap IV, Menteri Bambang justru terlihat pusing.

Apakah ini ada hubungan dengan tekanan dan tuntutan para buruh di depan Istana Merdeka sebelum pengumuman Paket Kebijakan Tahap IV? Jawabannya, hanya Menteri Bambang yang bisa mengkofirmasi dugaan itu.

Yang jelas, sejak pemerintah pertama kali mengumumkan paket kebijakan pada 1 September 2015 yang dikenal dengan istilah Paket September, hingga Paket Kebijakan Tahap III tanggal 5 Oktober, tampaknya belum memuaskan secara signifikan terhadap perbaikan kondisi ekonomi nasional yang terus melemah. Salah satu indikatornya dapat dilihat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang masih melemah meski sempat menguat.

Kemarin, Menaker Hanif Dhakiri, antara lain menyampaikan, saat ini ada 8 provinsi yang UMP-nya mencapai 100 persen kehidupan hidup layak (KHL). Delapan provinsi itu adalah Kalteng, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTB, NTT, dan Papua Barat. Padahal, itu sudah harus disesuaikan dengan sistem upah yang baru.

“Misalnya ada daerah yang KHL-nya Rp2,1 juta tapi ternyata UMP-nya baru Rp1,8 sehingga masih di bawah,” ujar Hanif.

Terhadap daerah yang belum 100 persen mencapai ini, lanjut Hanif, diwajibkan gubernurnya membuat roadmap dalam waktu 4 tahun untuk menyelesaikan pencapaian KHL di daerah masing-masing.

“Dengan demikian diharapkan pada tahun ke lima sudah tidak adalagi yang menghutang KHL,” imbuhnya.

Hanif juga meminta kerjasama dari para gubernur dan kepala daerah, nantinya begitu RPP Pengupahan ini diselesaikan dan ditandatangani, maka 2016 sudah harus dijalankan.

Entah apa yang terjadi sesungguhnya pada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kamis (15/10) petang di kantor Presiden, Jakarta. Yang pasti, saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News