Menjelang Balas Dendam Sekutu pada Arek Suroboyo

Menjelang Balas Dendam Sekutu pada Arek Suroboyo
Mallaby dan Residen Sugiri saat konvoi keliling Surabaya mengumumkan gencatan senjata, 30 Oktober 1945. Foto: Public Domain.

jpnn.com - SURABAYA, 30 Oktober 1945.

Setelah gencatan senjata, diadakan perundingan tingkat tinggi di lantai ruang kerja Gubernur Soerjo, pemimpin Jawa Timur.

(baca juga: Arek Suroboyo Memukul Juara Dunia Hingga Terpojok Di Sudut Ring)

Dari pihak Indonesia; Presiden Soekarno, Wakil Presiden Bung Hatta, Menteri Penerangan Amir Sjarifudin, Gubernur Soerjo, Residen Soedirman, Dul Arwono, Sungkono, Atmadji, Bung Tomo, Roeslan Abdulgani dan Soemarsono.

Dari pihak Sekutu; Jenderal D.C.Hawthorn, Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby dan Kolonel Pugh.

Dalam perundingan itu, Mallaby bilang, pasukan yang berada di bawah komandonya, ribuan yang "missed or dead inclusive white officer. (hilang atau mati termasul perwira-perwira kulit putih.)"

Maka dia meminta supaya pasukannya itu dikembalikan.

Mendengar itu, Soemarsono, Ketua Pemuda Republik Indonesia (PRI) menyahut, "dari kami, rakyat dan pemuda Indonesia korbannya sudah tentu lebih dari jumlah itu. Apakah you bisa mengembalikan?" tulisnya dalam buku Revolusi Agustus.

SURABAYA, 30 Oktober 1945. Setelah gencatan senjata, diadakan perundingan tingkat tinggi di lantai ruang kerja Gubernur Soerjo, pemimpin Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News