Praktik Kotor Tenaga Kontrak Dishub Kota Bekasi, Dapat Pungli, Dibagi ke Atasan
jpnn.com - BEKASI – Penghasilan tenaga kontrak Dishub Kota Bekasi berinisial S ini sangat menggiurkan. Dalam sehari, S mengaku bisa mendapatkan pemasukan di kisaran Rp 500 ribu-Rp 700 ribu.
Nominal itu didapat dengan cara menghentikan kendaraan roda empat jenis mobil niaga dan angkutan umum. Modusnya ialah mempertanyakan kelengkapan surat dan karcis bagi angkutan umum.
Penghasilan itu bisa menutupi “kerja bakti” yang dilakukan S di Dishub Kota Bekasi. Sebab, selama bekerja di instansi itu, S mengaku tak mendapatkan bayaran karena berstatus tenaga honorer.
Meski begitu, S tak bisa mengantongi semua uang hasil pungutan liar tersebut. Sebab, dia juga harus memberikan setoran beberapa persen kepada atasannya di Dishub Kota Bekasi.
Sayangnya S enggan membeberkan nominal yang diberikannya pada sang bos. “Ya kami setoran juga dong ke atas,” ujar S pada Radar Bekasi akhir pekan kemarin. (dat)
BEKASI – Penghasilan tenaga kontrak Dishub Kota Bekasi berinisial S ini sangat menggiurkan. Dalam sehari, S mengaku bisa mendapatkan pemasukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam