Praktik Kotor Tenaga Kontrak Dishub Kota Bekasi, Dapat Pungli, Dibagi ke Atasan

jpnn.com - BEKASI – Penghasilan tenaga kontrak Dishub Kota Bekasi berinisial S ini sangat menggiurkan. Dalam sehari, S mengaku bisa mendapatkan pemasukan di kisaran Rp 500 ribu-Rp 700 ribu.
Nominal itu didapat dengan cara menghentikan kendaraan roda empat jenis mobil niaga dan angkutan umum. Modusnya ialah mempertanyakan kelengkapan surat dan karcis bagi angkutan umum.
Penghasilan itu bisa menutupi “kerja bakti” yang dilakukan S di Dishub Kota Bekasi. Sebab, selama bekerja di instansi itu, S mengaku tak mendapatkan bayaran karena berstatus tenaga honorer.
Meski begitu, S tak bisa mengantongi semua uang hasil pungutan liar tersebut. Sebab, dia juga harus memberikan setoran beberapa persen kepada atasannya di Dishub Kota Bekasi.
Sayangnya S enggan membeberkan nominal yang diberikannya pada sang bos. “Ya kami setoran juga dong ke atas,” ujar S pada Radar Bekasi akhir pekan kemarin. (dat)
BEKASI – Penghasilan tenaga kontrak Dishub Kota Bekasi berinisial S ini sangat menggiurkan. Dalam sehari, S mengaku bisa mendapatkan pemasukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka