Jika Niat Yusril Terlaksana, DPRD DKI Akan Dihapus

Jika Niat Yusril Terlaksana, DPRD DKI Akan Dihapus
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan membentuk kota Jakarta sebagai federal territory seperti Kuala Lumpur.  Ini berarti akan dikelola oleh pejabat setingkat menteri. Hal tersebut bisa dilakukannya jika ia terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pakar hukum tata negara itu menyadari, jika dipimpin langsung setingkat menteri, maka implikasinya DPRD DKI dihapuskan.

"Tapi jangan khawatir, DPRD DKI bisa diintegrasikan ke DPR RI. Jadi ada komisi ibu kota di DPR. Sementara untuk wali kota dan bupati, tetap dan dipimpin menteri," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/2).

Yusril mengutarakan pendapatnya, karena selama ini penyebutan terhadap status Kota Jakarta, juga kontradiksi. Di satu sisi disebut ibu kota negara, tapi di sisi lain disebut sebagai sebuah daerah.

‎"Kalau sudah ditetapkan sebagai ibu kota, ya ibu kota. Harusnya yang disebut daerah itu, ya yang di luar wilayah itu. Ide besar ini lama saya pikirkan," ujar Yusril.(gir//flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News