Urus Izin Investasi Hanya 3 Jam, Indonesia Dipuji Tiongkok

Urus Izin Investasi Hanya 3 Jam, Indonesia Dipuji Tiongkok
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Langkah pemerintah menawarkan kemudahan layanan izin investasi 3 jam direspons positif investor Tiongkok. Dubes RRT untuk Indonesia Xie Feng secara khusus mengapresiasi layanan izin investasi 3 jam yang pertama kali diluncurkan pada tanggal 26 Oktober 2015 tersebut. 

Hingga Februari 2016 tercatat lima perusahaan asal Tiongkok telah memanfaatkan layanan investasi tersebut. Dari jumlah tersebut tercatat nilai investasi yang berhasil difasilitasi mencapai US$ 2,34 miliar atau setara Rp 32,5 triliun dengan kurs Rp 13.900.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan pihaknya akan terus mengkomunikasikan keberadaan layanan izin investasi 3 jam kepada investor, termasuk dari Tiongkok  sebagai salah satu negara yang menjadi prioritas pemasaran investasi.  

Franky menambahkan nilai investasi sebesar Rp 32,5 triliun tersebut setara dengan 60% dari total 20 perusahaan yang mengurus investasi melalui layanan izin investasi 3 jam yang total investasinya mencapai Rp 54 triliun. 

"Tiongkok merupakan negara dengan nilai investasi terbesar yang memanfaatkan layanan investasi 3 jam tersebut," katanya dalam keterangan resmi kepada pers, Senin (29/2). 

Lebih lanjut Franky menjelaskan dengan perluasan proyek-proyek infrastruktur di empat sektor, pihaknya berharap  semakin meningkatkan angka komitmen investasi dari Tiongkok. 

"Tahun 2015, komitmen investasi dari Tiongkok mencapai angka Rp 277 triliun atau sekitar US$ 22 miliar. Ini merupakan yang terbesar," paparnya.

Sementara Duta Besar RRT untuk Indonesia Xie Feng merespons positif layanan investasi BKPM. Sejak terpilihnya Presiden Jokowi, langkah-langkah pemerintah telah memberikan kemudahan bagi investor termasuk dari Tiongkok,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News