Lagi Asyik Dugem, Pria Berperut Buncit Dikeler Polisi

Lagi Asyik Dugem, Pria Berperut Buncit Dikeler Polisi
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - PEKANBARU - Saat sedang asyik dugem, Tr ditangkap unit Opsnal Polsek Limapuluh, Sabtu (19/3) sekitar pukul 00.44 WIB di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sudirman, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau.

Namun saat akan diamankan, pria berperut buncit ini sempat menolak. Kemudian petugas langsung memperlihatkan surat penangkapannya, sehingga ia pasrah digiring ke Mapolsek Limapuluh.

Tr ditangkap karena terlibat dua kejahatan, yakni melakukan penganiayaan terhadap Amri Batubara di Jalan Sutomo, pada 26 Oktober 2015. Kejahatan kedua adalah menggelapkan motor Almahdi di Jalan Lokomotif, Marpoyan Damai, Minggu (13/3) kemarin.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor BM 6585 QA, tiga lembar kwitansi serta sepucuk surat pernyataan.

Namun, Tr tetap tidak mengakui perkara penganiayaan dan penggelapan itu. Ia sempat menolak dijebloskan ke sel tahanan Polsek Limapuluh.

Sehingga penyidik terpaksa mempertemukan Tr dengan korban yang dianiaya, dan korban penggelapan. Bermodalkan bukti-bukti yang ada, warga Jalan Kuantan 7, Gang Surya II, No 15, Kecamatan Limapuluh dipaksa masuk ke dalam sel tahanan.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh  Ipda K F Sinuraya SH, Minggu (20/3) menjelaskan Tr terancam dikurung di atas lima tahun penjara atas kejahatannya.(MXK/ray)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News