Pengincar Perempuan: Saya Eksekusi setelah Diberi Aba-aba

Pengincar Perempuan: Saya Eksekusi setelah Diberi Aba-aba
BELUM KAPOK: Ambrosius alias Ikhsan alias Ardi (22), pelaku jambret yang ditangkap tim Jatanras, Sabtu (23/7). Foto: Apri/Balikpapan Pos/JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN – Sudah pernah merasakan lembabnya bilik penjara, tidak membuat kapok Ambrosius alias Ikhsan alias Ardi (22). 

Tim gabungan Jatanras Polres Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara menangkap pemain lama di dunia kriminal itu, Sabtu (23/7) di kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat. 

Dari catatan kepolisiannya 2014 silam, pria yang tinggalnya tidak menetap ini pernah berurusan dengan Jatanras Polda Kaltim setelah melakukan aksi pencuriannya di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan.

Saat itu Ardi mencuri satu unit handpone di sebuah rumah. Sang pemilik rumah memergoki dan melumpuhkan Ardi. Akibat perbuatannya itu diganjar hukuman penjara selama 5 tahun.

Setelah keluar dari penjara, Ardi tinggal di kawasan Gunung Traktor, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. 

Sejak dua bulan terakhir, kebiasaannya mencuri kembali kambuh. Menjadi jambret setelah diajak rekannya RK yang masih dalam pengejaran kepolisian. 

"Saya sebagai pengeksekusi setelah diberi aba-aba oleh RK, saya dibonceng, dia (RK, Red) yang bawa motor. Dia bilang kalau ambil caranya dengan merampas hape yang dipegang korban," tutur pria asal Pontianak, Kalimantan Barat saat diwawancarai Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Senin (25/7) kemarin.

Ardi dan RK paham lokasi mana saja yang paling ideal untuk melakukan jambret. Salah satunya yang paling diincar adalah pengendara yang melintas di jalan agak sepi dan gelap.

BALIKPAPAN – Sudah pernah merasakan lembabnya bilik penjara, tidak membuat kapok Ambrosius alias Ikhsan alias Ardi (22).  Tim gabungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News