Ayo Terbuka saja, Apa yang Ditakutkan Pengusaha Besar?
jpnn.com - JAKARTA--Sikap keberatan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri Nasional (KADIN) maupun asosiasi terhadap rencana DPR menjadikan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga superbody menimbulkan tanya para politisi Senayan.
Mereka heran, para pengusaha sangat ketakutan bila KPPU menjadi institusi pengawas, yang mengadili, dan memutuskan perkara.
"Kami ingin KPPU kewenangannya diperbesar agar pengusaha kecil menengah bisa hidup. Selama ini yang bertahan adalah pengusaha besar. Mereka bisa memainkan harga dan ini terjadi di lapangan," kata Nur Rahmat, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum dengan KADIN membahas RUU Anti Monopoli, Senin (17/10).
Politikus Golkar ini pun menantang para pengusaha untuk buka-bukaan terhadap model usaha yang berjalan di Indonesia.
"Coba terbuka apa sih yang ditakutkan pengusaha kepada KPPU? Ayo mari kita buka bersama-sama agar UU ini bisa memperkuat sistem ekonomi Pancasila," tegasnya.
Senada itu Hendrawan Supratikno, anggota Baleg dari PDIP menegaskan, RUU Anti Monopoli tidak akan mematikan dunia usaha.
RUU ini justru mengontrol perilaku pasar yang bisa mematikan usaha kecil menengah.
"UU ini tidak anti pengusaha besar, hanya cara menjadi besar itu yang diatur. Kalau untuk menjadi besar mematikan pengusaha-pengusaha kecil yang baru muncul, ya kan tidak benar itu," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sikap keberatan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri Nasional (KADIN) maupun asosiasi terhadap rencana DPR menjadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR