Indonesia Peringati Hari Santri, Hal Ini Perlu Diketahui
jpnn.com - JAKARTA - Tanggal 22 Oktober kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Hari ini (22/10) merupakan untuk kedua kalinya ada peringatan Hari Santri Nasional setelah tahun lalu Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor 22 tahun 2015.
Keppres itu menetapkan tanggal 22 Oktober tersebut sebagai Hari Santri Nasional. Hal itu merujuk pada peristiwa bersejarah ketika pendiri Nadhlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari mencetuskan Resulusi Jihad untuk melawan masuknya Belanda yang membonceng Sekutu di Jawa Timur.
Melalui Resolusi Jihad, KH Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa membela tanah air dari serangan penjajah merupakan kewajiban atau fardu ain bagi setiap muslim.
Seruan jihad itu kemudian membakar semangat para santri arek-arek Surabaya untuk menyerang markas Brigade 49 Mahratta pimpinan Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby. Jenderal Mallaby pun tewas dalam pertempuran yang berlangsung 3 hari berturut-turut tanggal 27, 28, 29 Oktober 1945.
Dia tewas bersama lebih dari 2000 pasukan Inggris. Hal tersebut membuat marah angkatan perang Inggris hingga berujung pada peristiwa 10 November 1945. Peristiwa itu kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Karenanya, kemerdekaan Indonesia tak lepas dari perjuangan para santri dan ulama. Seab, banyak ulama dan santri yang ikut berperang untuk mengusir penjaah dari bumi Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa ada dua hal penting dari peringatan Hari Santri Nasional. Pertama memang menjadi pengingat umat Islam di Indonesia dalam perjuangan mengusir penjajah, juga
Yang kedua adalah mengingatkan pentingnua semangat menimba ilmu termasuk di pesantren. "Hari ini diharapkan santri mampu menimba ilmu di mana pun dan kapan pun untuk mensinergikan ilmu-ilmu keagamaan yang sifatnya ukhrowi dengan ilmu-ilmu non-agama yang sifatnya duniawi. Dengan demikian santri mampu mengabdi untuk kepentingan agama, ummat, bangsa dan negara," kata Aqil saat dihubungi pagi ini.
JAKARTA - Tanggal 22 Oktober kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Hari ini (22/10) merupakan untuk kedua kalinya ada peringatan Hari Santri
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas