Hari Ini Ahmad Dhani Resmi Jadi Calon Wakil Bupati Bekasi

Hari Ini Ahmad Dhani Resmi Jadi Calon Wakil Bupati Bekasi
Sa'duddin (kiri) dan Ahmad Dhani saat mendaftar ke KPU Bekasi. Foto: GoBekasi

jpnn.com - BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menetapkan pasangan calon peserta Pilkada 2017 hari ini, Senin (24/10).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik mengatakan, setelah penetapan pasangan calon tersebut sudah menjadi subjek dan objek hukum Pilkada.

“Oleh karena itu, kepada pasangan calon wajib mematuhi semua aturan Pilkada,” kata Idham, Minggu (23/10).

Dirinya berharap masing-masing pasangan calon dapat mematuhi dan taat pada regulasi pembatasan penggunaan dana kampanye.

Menurutnya, akan ada sanksi yang fatal jika untuk pasangan calon jika tidak mentaati pembatasan penggunaan dana kampanye.

“Dimana pasangan calon pelanggar aturan atau regulasi atau kesepakatan tersebut akan bisa didiskualifikasi,” tutupnya.

Diketahui bahwa, sejauh ini ada lima bakal pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bekasi. 

Mereka adalah Obon Tabroni – Bambang Sumaryono (OBAMA), Meilina Kartika – Abdul Kholik (MENARIK), Neneng Yasin – Eka Supriatmaja (Neneng – YES), Iin Farihin – Mahmud (IMAM) dan Sa’duddin – Ahmad Dhani (SAH). (neo/gob/dil/jpnn)


BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menetapkan pasangan calon peserta Pilkada 2017 hari ini, Senin (24/10). Ketua KPU Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News