KPK Panggil Ketua DPRD Banyuasin Terkait Suap Bupati

KPK Panggil Ketua DPRD Banyuasin Terkait Suap Bupati
Yuyuk Andriati. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, Jumaf (28/10). 

Agus akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.  

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, Agus akan dimintai keterangan untuk Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, yang sudah menyandang status tersangka. 

"Dia diperiksa untuk YAF," katanya, Jumat (28/10). 

Selain Agus, penyidik juga memanggil anak buah Yan Anton, Kepala Dinas Pariwisata Banyuasin Merki Bakri. 

Merki bersama pegawai PT Turisna Buana Firman Taufik juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Yan Anton. 

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. 

Masing-masing, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, ‎dan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, Jumaf (28/10).  Agus akan diperiksa sebagai saksi dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News