KPK Panggil Ketua DPRD Banyuasin Terkait Suap Bupati
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, Jumaf (28/10).
Agus akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, Agus akan dimintai keterangan untuk Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, yang sudah menyandang status tersangka.
"Dia diperiksa untuk YAF," katanya, Jumat (28/10).
Selain Agus, penyidik juga memanggil anak buah Yan Anton, Kepala Dinas Pariwisata Banyuasin Merki Bakri.
Merki bersama pegawai PT Turisna Buana Firman Taufik juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Yan Anton.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Masing-masing, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, dan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, Jumaf (28/10). Agus akan diperiksa sebagai saksi dugaan
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!