KPK Panggil Ketua DPRD Banyuasin Terkait Suap Bupati
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, Jumaf (28/10).
Agus akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, Agus akan dimintai keterangan untuk Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, yang sudah menyandang status tersangka.
"Dia diperiksa untuk YAF," katanya, Jumat (28/10).
Selain Agus, penyidik juga memanggil anak buah Yan Anton, Kepala Dinas Pariwisata Banyuasin Merki Bakri.
Merki bersama pegawai PT Turisna Buana Firman Taufik juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Yan Anton.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Masing-masing, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, dan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, Jumaf (28/10). Agus akan diperiksa sebagai saksi dugaan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI