Jenderal Tito: Yang Bisa Kalahkan Mereka Pancasila
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, jaringan teroris masih ada di Indonesia.
Karena itu segala upaya terus dilakukan, antara lain dengan melakukan penangkapan sejumlah terduga teroris dari sejumlah tempat, jelang aksi 212 kemarin.
"Masih ada (jaringan terorisme di Indonesia,red). Terutama kelompok JAT (Jamaah Ansarut Tauhid,red). Sel-sel mereka masih ada, tapi mereka tergabung dalam jaringan-jaringan," ujar Tito di sela-sela seminar nasional yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Selasa (6/12).
Menurut Tito, penangkapan sejumlah terduga teroris yang ditangkap jelang aksi 212 antara lain dilakukan di Majalengka, Kalimantan Timur, dan Banten.
"(Penangkapan,red) cukup melemahkan kelompok-kelompok itu. Jadi bisa saja mereka memanfaatkan isu-isu seperti kemarin (aksi 212,red)," kata Tito.
Selain melakukan penangkapan, Polri kata Tito juga terus meningkatkan sejumlah upaya untuk pencegahan. Menurutnya, perlu ada kegiatan soft dan kontra deradikalisasi.
"Menurut saya, ideologi hanya bisa dikalahkan dengan ideologi. Itu adalah hal yang paling penting. Kalau untuk kelompok ini faktor utamanya adalah faktor ideologi. Menurut saya, ideologi yang bisa mengalahkan mereka adalah satu Pancasila dan kedua, empat pilar. Ini yang segera harus diintensifkan kembali," papar Tito.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, jaringan teroris masih ada di Indonesia. Karena itu segala upaya terus dilakukan, antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar