Lokasi Sidang Ahok Jangan Terlalu Didramatisasi

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang meminta kepolisian jangan terlalu mendramatisasi proses persidangan Basuki T Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal ini dikatakan politikus PDI Perjuangan itu menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang berencana mencari lokasi yang jauh dari pusat bisnis. Rencananya, sidang perdana pada 13 Desember menumpang di kantor PN Jakarta Pusat.
"Saya kira begini, jangan terlalu mendramatisasi juga situasi. Ini kan bangsa yang kondusif dan santun jadi jangan kita memprovokasi sesuatu yang tidak perlu," kata Junimart di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (6/12).
Dia menyarankan agar proses persidangan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu biarkan berjalan secara terbuka. Di satu sisi, polisi wajib mengamankan jalannya sidang.
"Jadi enggak misalnya dugaan makar, isu-isu yang tidak seksi. Kalau sidang di Jakpus itu ya memang PN Utara pindah sementara ke Jakpus," jelasnya.
Junimart justru mempertanyakan kalau pun dikaji ulang oleh Polri, mau dipindah ke mana lagi lokasi persidangan Ahok, jika lokasi di Kemayoran juga tidak diizinkan.
"Ngak boleh begitu lah. Ini kan bangsa yang tertib jangan dipancing yang menggugah tempat dan segala macam. Ahok sudah tersangka, sudah dilimpahkan ya tinggal tunggu persidangan," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang meminta kepolisian jangan terlalu mendramatisasi proses persidangan Basuki T Purnama alias Ahok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya