Begini Cara KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Muhaimin Iskandar

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut dugaan aliran dana Rp 400 juta kepada mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin lskandar.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah punya cara mengusut dugaan aliran dana korupsi.
Antara lain melakukan follow the suspect dan follow the money.
"Seperti yang sudah sering saya sampaikan suspect-nya kami ikuti, uangnya diikuti mengalir ke mana," kata Agus, Selasa (6/12).
Dia menjelaskan, akan ditelusuri hubungan antara tersangka dengan orang lain.
Apakah dalam pertemuan atau komunikasi tersangka itu ada komitmen-komitmen tertentu.
Kemudian, mengikuti aliran uang. "Kami cari tahu siapa saja menerima keuntungan," ungkapnya.
Dia mengaku belum memastikan apakah akan segera memanggil Muhaimin atau tidak. Yang jelas, kata dia, semua fakta yang terungkap di persidangan akan ditelusuri.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut dugaan aliran dana Rp 400 juta kepada mantan Menteri Tenaga
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI