Gaji Tidak Naik, Gelapkan Mobil Milik Bos

Gaji Tidak Naik, Gelapkan Mobil Milik Bos
Pelaku penggelapan mobil majikan. Foto: JPG

jpnn.com - SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya  berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil.

Kali ini, dua pelaku bernama Agus Santoso, 46, dan Rofii, 26, ditangkap setelah menjual mobil korban.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna menyatakan, kedua tersangka menjual Suzuki X Over senilai Rp 20 juta.

 Mobil itu dilego kepada salah seorang penadah di Desa Socah, Bangkalan.

''Di sana kan banyak penadah. Pelaku awalnya memasang harga Rp 50 juta. Tapi, penadah hanya menawar Rp 20 juta,'' kata Bayu.

Penggelapan mobil tersebut berawal dari kemarahan Agus. Sebagai sopir pribadi, gajinya tidak kunjung dinaikkan.

Padahal, dia bekerja selama dua tahun.

''Setiap hari, saya bekerja lebih dari 12 jam. Kok gaji saya tidak dinaikkan,'' jelas Agus.

SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya  berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil. Kali ini, dua pelaku bernama Agus Santoso,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News