HNW: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Menahan Ahok
jpnn.com - BOGOR – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai kepolisian tidak adil dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ini terlihat saat Kepolisian dengan sigapnya menangkap dan menahan sejumlah aktivis yang dinilai melakukan makar. Padahal proses hukum belum dilakukan.
Sikap berbeda justru ditunjukkan kepada Ahok. Meski sudah lama menyandang status tersangka, Ahok masih bebas ke mana-mana.
"Mau tidak mau, suka tidak suka. Publik menilai, polisi hanya berani memenjarakan rakyat biasa. Sedangkan yang berkuasa dibiarkan lenggang kangkung," ujar Hidayat di Pendopo 45 Parung, Bogor, Selasa (13/12).
Dia menambahkan, polisi sudah pernah menangani kasus penistaan agama sebelum Ahok.
Namun, tidak pernah seribut sekarang karena polisi menjalankan proses hukum dengan benar dan semuanya ditahan.
Berbeda dengan penanganan kasus Ahok, masyarakat bereaksi karena polisi tidak bergerak cepat.
"Tidak ada alasan untuk tidak menahan Ahok. Tidak ada alasan juga menunggu lama penonaktifan Ahok sebagai gubernur karena sudah resmi terdakwa," tandasnya. (esy/jpnn)
BOGOR – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai kepolisian tidak adil dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini